Search

Selama 2018, Sebanyak 720 Kasus Umrah Mencuat

Selama 2018, Sebanyak 720 Kasus Umrah Mencuat

Kamis , 24 Jan 2019, 21:23 WIB

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperbaiki regulasi pelaksanaan ibadah umrah yang dikelola biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pasalnya, selama 2018 terdapat 720 kasus umrah yang dialami jamaah Indonesia, baik di dalam negeri ataupun di luar negeri. 

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag RI, Nizar Ali mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penangan kasus umrah yang terjadi di Indonesia.  

"Ini penegakkan hukum bagi yang nakal. Karena selama 2018 per 6 Desember ada 720 kasus umrah," ujar Nizar saat memaparkan programnya dalam Rakernas Kemenag di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Kamis (24/1).  

Menurut dia, ratusan kasus tersebut terjadi dengan berbagai macam bentuk, mulai dari penyelenggara umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya hingga menelantarkan jamaahnya. 

"Mulai dari gagal berangkat sampai penelantaran jamaah di Arab Saudi, penipuan dan sebagainya. Itu ada 720 kasus yang tercatat di Kantor Urusan Haji," ucapnya.   

Dia menyebutkan, salah satu langkah mengantisipasi terulangnya kasus umrah tersebut, pihaknya akan melakukan elektronifikasi dan integrasi sistem dengan membentuk umrah elektronik atau e-umrah.

"Kita sudah menjalin komunikasi dengan Arab Saudi untuk membentuk yang namanya e-umrah. Sehingga kalau e-umrah ini jalan, ini efektif sekaligus semua pengawasan itu akan teridentifikasi," kata Nizar. 

Berita Terkait

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2FVPYwp

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Selama 2018, Sebanyak 720 Kasus Umrah Mencuat"

Post a Comment

Powered by Blogger.