REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengkritisi ketentuan kuota pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang berbasis akreditasi sekolah. Menurut dia, pola perekrutan tersebut tidak memberi keadilan bagi siswa.
“Saya juga sudah pesan ke tim yang berhubungan dengan Kemenristekdikti untuk segera menghilangkan pola kuota jalur SNMPTN yang berbasis akreditasi sekolah,” kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (31/1).
Muhadjir mengusulkan agar perekrutan SNMPTN murni berdasar prestasi siswa pada nilai raport. Intinya, landasan utama perekrutan mahasiswa baru jalur SNMPTN harus mengacu pada prestasi individual siswa bukan prestasi sekolah.
“Kalau misal ada pemeringkatan rapot tapi tidak berdasar kuota (akreditasi sekolah) tidak apa-apa. Yang penting itu ditinjau berdasar prestasi individual bukan prestasi sekolah,” jelas dia.
Menurut dia, jalur perekrutan SNMPTN juga tidak hanya dari akademik siswa. Namun juga jalur lain seperti bidang kesenian, olahraga, keterampilan khusus.
Sementara itu, Muhadjir juga ingin agar ke depan nilai raport tercantum dalam data pokok pendidikan (dapodik) secara permanen. Sehingga nilai raport tersebut bisa dijadikan acuan dalam SNMPTN.
“Tinggal ngecek di dapodik, termasuk karakter pribadi. Kalau Kemenristekdikti ingin membuka jalur prestasi khusus, tinggal cek siswa yang bakat main bola yang bagus siapa. Dan itu mestinya bisa diakses secara transparan, bersih, karena masuk di dapodik,” kata Muhadjir.
Diketahui, selama ini proses perekrutan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dilakukan berdasar pada pemeringkatan prestasi akademik siswa dengan ketentuan Akreditasi Sekolah. Untuk sekolah dengan akreditasi A bisa mendaftarkan 40 persen siswa terbaiknya.
Lalu untuk sekolah akreditasi B bisa mendaftarkan 25 persen siswa terbaiknya, sedangkan sekolah yang terakreditasi C hanya boleh mendaftarkan 5 persen siswa terbaiknya.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2MJ0OHIBagikan Berita Ini
0 Response to "Mendikbud Kritisi Pola Perekrutan SNMPTN"
Post a Comment