
Ahmad Dhani didakwa terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Jaksa menolak pledoi Ahmad Dhani dan meminta majelis hakim memvonisnya dua tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2AykysmBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Pledoi Ahmad Dhani Ditolak Jaksa"
Post a Comment