
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Masyarakat Nasional untuk Hak Asasi Manusia (National Society for Human Rights/NSHR) telah menerima pengaduan dari sejumlah perempuan Saudi.
Ketua NSHR, Mufleh al-Qahtani, mengatakan mereka mengeluhkan beberapa perusahaan swasta menolak mempekerjakan mereka lantaran mengenakan niqab yang menutupi wajah.
NSHR, kata dia, mencatat beberapa perusahaan lebih memilih wanita yang membiarkan wajah mereka tetap terbuka.
"Ini jelas diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja, yang harus diintervensi oleh otoritas terkait dan diakhiri," demikian surat kabar al-Watan melaporkan mengutip pernyataan Al-Qahtani, dilansir di Saudi Gazette, Rabu (26/12).
Namun demikian, al-Qahtani mengatakan, sejumlah perusahaan membatalkan keputusan tersebut setelah NSHR menghubungi mereka. Jika terbukti perusahaan menolak mempekerjakan seorang wanita Saudi hanya karena dia mengenakan cadar atau jilbab, al-Qahtani memperingatkan lembaga ini akan menuntutnya di Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial.
Dia mengungkapkan, beberapa perusahaan yang mencabut keputusan setelah NSHR menghubungi mereka lantas menyalahkan karyawan yang tidak begitu memahami kebijakan perusahaan.
"Pekerjaan perempuan harus didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi mereka, bukan pada apa yang mereka kenakan atau bagaimana penampilan mereka," ujarnya.
Pengacara Abdulaziz al-Mahaili mengatakan pilihan untuk tawaran pekerjaan tidak harus didasarkan pada penampilan luar seorang pelamar kerja. Namun, lebih pada kualifikasi pendidikan dan pengalaman praktis mereka.
Menurutnya, sang pemilik perusahaan memiliki hak untuk memilih karyawan yang paling sesuai untuknya. Namun, mengatakan perusahaan tidak boleh menolak calon pelamar perempuan lantaran mereka mengenakan cadar atau hijab.
Almahaili lantas menyarankan para wanita yang ditolak kerja karena gaya pakaian mereka untuk mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan ke pengadilan.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2AhhXTDBagikan Berita Ini
0 Response to "Sejumlah Perusahaan di Saudi Tolak Pelamar Bercadar"
Post a Comment