
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. Dalam konferensi pers pada Ahad (30/12) dini hari, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, KPK melakukan tangkap tangan pada Jumat (28/12) di beberapa lokasi di Jakarta.
from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QUkfm5Bagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Penjelasan KPK Terkait OTT di PUPR Terkait Proyek Air Minum"
Post a Comment