Search

Pj Bupati Cirebon Dilarang Mutasi Pejabat dan Bahas Anggaran

Dicky Saromi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, resmi melantik Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon mengisi jabatan yang ditinggalkan Sunjaya Purwadisastra yang ditangkap KPK. Pelantikan, digelar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (19/11).

"Keputusan dari Mendagri sudah turun dalam surat keputusannya memerintahkan saya untuk segera melantik Pak Dicky Saromi sebagai penjabat Bupati Cirebon hari ini," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai pelantikan tersebut.

Sebelum menetapkan Dicky Saromi sebagai Pj Bupati Cirebon, pada 26 Oktober 2018, Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Cirebon. Penunjukkan ini dilakukan, karena bupati Sunjaya Purwadisastra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emil menjelaskan, ia memberikan sejumlah pesan khusus kepada Dicky Saromi terkait jabatannya sebagai Pj Bupati Cirebon. Yakni, dilarang memutasi atau merotasi pejabat dan membahas APBD Kabupaten Cirebon 2019 di akhir tahun ini.

Selain itu, Emil juga berpesan agar Dicky Saromi tidak melakukan hal-hal negatif (melakukan tindak pidana korupsi).

"Saya titip jadi jangan melakukan hal negatif seperti yang sebelumnya (Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terkena OTT oleh KPK). Saya berdoa tidak terjadi hal-hal seperti itu di Jabar," paparnya.

Emil memastikan, jabatan Dicky Saromi sebagai Kepala BPBD Jawa Barat tidak akan menganggu jabatannya sebagai Pj Bupati Cirebon. Karena, semua bekerja bukan atas individu tapi bekerja atas kolektif kolegial, jadi sistemnya sudah ada.

"Pak Kadishub Jabar jadi Pj Wali Kota Cirebon lancar-lancar saja. Jadi dua hal tadi, tidak ada masalah, termasuk soal kebencanaan sudah ada SOP-nya," katanya.

Emil mengatakan,  latar belakang OPD-nya berasal dari mana pun tidak perlu dipertanyakan. Karena, semua yang pernah menjadi penjabat juga sama punya kesibukannya juga.

"Jadi saya kira Pemprov Jabar sudah berpengalaman dalam mengelola manajemen transaisi pemerintahan," katanya.

Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi mengaku siap melaksanakan kewajiban dan tugasnya barunya serta mematuhi pesan-pesan khusus yang disampaikan oleh Gubernur Emil kepada dirinya.Dicky mengatakan, dari kata-kata pelantikannya, ia diputuskan oleh SK Mendagri dengan penugasan yang paling utama adalah untuk bisa melaksanakan pemerintahan agar tidak stuck. Jadi, ia akan terus berjalan ke depan.

"Dan ada batasan yang harus saya perhatikan seperti mutasi pegawai dan melakukan pemekaran wilayah," katanya.

Menurut Dicky, dalam beberapa hari ke depan dirinya akan melakukan orientasi dan mempelajari situasi terkini di Kabupaten Cirebon kemudian akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ia juga akan menyelesaikan anggaran perubahan yang tertunda.

"Saya akan menghantarkan untuk penetapan APBD tahun 2019 untuk Kabupaten Cirebon," katanya.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ONWTbW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pj Bupati Cirebon Dilarang Mutasi Pejabat dan Bahas Anggaran"

Post a Comment

Powered by Blogger.