REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap, pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan kader Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani di Polda Metro Jaya bukan merupakan kriminalisasi kepada mereka. Sunanto yakin Dahnil dan Fanani akan kooperatif dengan aparat penegak hukum.
"Belakangan kita mendengar selentingan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi aktivis. Jika hal itu benar adanya, saya sebagai pribadi menyatakan sikap menolak secara keras segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis," kata Sunanto, Jumat (23/11).
Sunanto mengatakan, sebagai warga negara yang baik, tunduk dan taat pada hukum, ia percaya Dahnil dan Fanani akan mengikuti proses hukum. Menurutnya, perlu menghormati segala proses hukum dan menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses maupun aparat penegak hukum karena itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.
"Saya sarankan kepada sahabat Dahnil dan Fanani untuk menjalani dan menghadapi proses dengan kepala tegak, secara kesatria. Tak ada yang perlu ditakutkan jika memegang teguh nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Sebagai pribadi, saya siap jiwa dan raga untuk membantu dan mendampingi agar proses ini dijalankan secara adil dan transparan," jelasnya.
Baca juga: Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polda akan Panggil Dahnil
Menjelang penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta, dia berharap segalanya berjalan baik dan kondusif. Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait degan dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017.
Dahnil bersama Ketua Panitia Kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam 2017 Ahmad Fanani hadir di Polda Metro Jaya, Jumat, dikawal sejumlah orang yang mengenakan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).
"Yang jelas mau diperiksa terkait dengan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora. Kegiatan itu diinisiasi Kemenpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," kata Dahnil yang berstatus saksi itu.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16 sampai dengan 17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah memeriksa Fanani, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safaruddin dari GP Ansor pada hari Senin (19/11).
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DUDG7cBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemuda Muhammadiyah Harap Dahnil tak Dikriminalisasi"
Post a Comment