REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI akan mengadakan Regional Diplomatic Meeting (RDM) 2018 di Bali pada 7-9 Desember 2018. Rencananya acara tersebut akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo serta dihadiri oleh para gubernur dan duta besar negara sahabat.
“RDM merupakan bagian tak terpisahkan dari peran DPD RI dalam memfasilitasi dan memediasi daerah,” ucap Sekretaris Jenderal Reydonnyzar Moenek saat Teknis Persiapan Penyelenggaraan RDM 2018 di Ruang GBHN Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (11/26).
Dia menjelaskan DPD RI sebagai perwakilan daerah, pimpinan DPD RI berkomitmen untuk menyerap aspirasi dan dinamika di daerah. Salah satunya melakukan mediasi, promosi, atau investasi. “Investasi itu bisa juga dari luar negeri atau kita mempromosikan produk kita ke luar negeri,” kata Reydonnyzar.
Reydonnyzar menambahkan hal tersebut merupakan peran aktif dari Pimpinan DPD RI yang terus dimaksimalkan untuk membina hubungan baik. Hubungan ini tidak hanya kerjasama antara daerah, melainkan antara daerah dengan luar negeri. “Beliau terpanggil untuk memediasi ini sehingga pertemuan antara gubernur dan duta besar bisa terus kita jaga, kita bangun, dan tentunya kita tingkatkan,” kata dia.
Disisi lain, untuk mendapatkan peluang investasi sebagai promsi unggulan daerah. Pimpinan DPD RI, kata dia terutama Oesman Sapta berkomitmen untuk membangun kemitraan bukan hanya di dalam negeri tetapi diluar negeri.
“Terakhir Ketua DPD RI juga mendapatkan undangan dari Parlemen Malaysia. Tentunya hal seperti ini yang akan kita terus mantapkan sehingga peran DPD RI bisa menjawab dinamaki dan tantangan serta mengoptimalkan untuk menjadi harapan daerah,” kata Reydonnyzar.
Pada acara RDM 2018 Desember nanti DPD RI telah mengundang 106 negara. Selain itu, DPD RI juga mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Bappenas, BKPM, APPSI, dan gubernur.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DUYk7zBagikan Berita Ini
0 Response to "DPD Undang 106 Negara di Regional Diplomatic Meeting 2018"
Post a Comment