REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 2019 nanti. Dengan dilakukannya gerakan melindungi hak pilih (GMHP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu, ia pun turut mengajak masyarakat untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
"Yang penting adalah masyarakat harapan saya benar-benar bisa menggunakan hak pilihnya dengan sempurna. Artinya kalau dia memilih sesuai dengan KTP, itu akan mendapatkan lima kartu suara," kata Haryadi.
Ia mengatakan, gerakan tersebut merupakan upaya dalam menyadarkan masyarakat dalam pentingnya menggunakan hak pilih. Untuk itu, kegiatan tersebut perlu untuk disukseskan. Gerakan yang diinisiasi KPU pusat dan dilaksanakan secara nasional itu telah berlangsung sejak 1 hingga 28 Oktober.
"Gerakan melindungi hak pilih ini adalah gerakan untuk kembali menggugah masyarakat bertanggung jawab dalam hidup dan berkedudukan dalam tata negara," tambahnya.
Terkait dengan dinamika perpindahan penduduk yang tinggi di Kota Yogyakarta, hal tersebut memang menjadi suatu hambatan dalam memastikan masyarakat yang memililki hak suara untuk dapat tercover dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dengan adanya GMHP ini, maka akan didapatkan data yang valid.
Ia juga mengatakan, dinamika itu tentunya sudah diantiipasi guna melancarkan penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti. Banyaknya masyarakat yang berasal dari luar Kota Yogyakarta seperti adanya mahasiswa yang ingin menggunakan hak pilihnya, hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk tidak menggunakan hak pilih.
"Insya Allah penyelenggaraan pemilu ini sudah diantisipasi. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kerumitan sebagaimana yang terjadi terkait dengan perpindahan KTP. Mereka tetap punya suara, yang tidak bisa hilang adalah hak pilih Presiden," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Yogyakarta Sri Surani mengungkapkan, KPU sendiri telah membuka Posko GMHP di 45 titik yang tersebar di seluruh Kota Yogyakarta. Selain melindungi hak pilih, pembentukan posko ini juga sebagai upaya untuk menyempurnakan DPT.
"(Posko) untuk mempermudah teman-teman dan masyarakat, ketika mereka sudah terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap), mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya," kata Sri.
Penyempurnaan DPT akan dilakukan salah satunya dengan menghapus data pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti memiliki data ganda atau meninggal. Pembukaan posko ini telah dibuka sejak 1 dan akan berakhir hingga 28 Oktober mendatang.
"Kami juga mengupayakan untuk memastikan menghapus data pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat), misalkan meninggal. kami akan memperbaiki data invalid NIK-nya," jelasnya.
Tidak hanya itu, posko ini juga sebagai upaya untuk melayani dan melakukan pengecekan terhadap pemilih yang belum terdaftar. Sebab, setiap warga negara harus terdaftar dalam daftar pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan data pemilih di setiap kelurahan di Kota Yogyakarta. Pun, juga dapat dicek di https://ift.tt/2NNBcNC.
Pihaknya juga bekerja sama dengan dua universitas untuk menyasar mahasiswa yang juga berhak menggunakan hak pilihnya. Dua universitas tersebut di antaranya, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW).
Diharapkan, dengan dibukanya posko di dua universitas ini, mahasiswa yang belum terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya. ""Mereka kan ada sekitar lima ribuan dan kemudian juga harus kita pastikan lagi. Kita juga harus mengantisipasi terkait dengan pergerakan pemilihan ini untuk bisa terfasilitasi pada hari H (pemilu)," katanya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2R0jLqcBagikan Berita Ini
0 Response to "Wali Kota Yogyakarta Ajak Warga Gunakan Hak Pilih"
Post a Comment