Search

Sopir Rombongan Family Gathering Al Ma'soem Jadi Tersangka

Kecelakaan terjadi di jalan menuju Pangandaran tepatnya di Lembah Putri.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Bus Pariwisata DMH Trans dengan nomor polisi D 7570 VC yang ditumpangi rombongan Al Ma'soem dari Bandung terguling.

Kecelakaan itu terjadi di jalan menuju Pangandaran tepatnya di Lembah Putri, Dusun Karang Sari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Sabtu (27/10).

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh mengatakan, dalam kecelakaan tunggal tersebut, kepolisian menetapkan sopir bus sebagai tersangka. "Kami tetapkan pengemudi bus sebagai tersangka berdasar pada UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," jelas Bismo, Sabtu (27/10).

Penyidik menilai pengemudi dinilai lalai sehingga mengakibatkan puluhan orang luka-luka. Akibat kelalaiannya, sopir bus berinisial DH terancam hukuman 1 tahun penjara.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Agoeng Ramadhani mengatakan, rombongan yang berencana menggelar family gathering di Pantai Pangandaran tersebut terguling sekitar pukul 06.45 WIB. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menyimpulkan tergulingnya bus tersebut karena kehilangan kendali. Saat itu sopir mencoba mendahului sepeda motor yang ada di depannya.

"Kendaraan yang dikemudikan oleh DH melaju dari utara atau Kalipucang menuju selatan ke Pangandaran, sampai di TKP bus akan mendahui sepeda motor, namun dari arah berlawanan datang kendaraan lain,” kata Agoeng.

Kemudian, bus kembali ke jalur kiri jalan dan turun ke bahu jalan lalu menabarak pembatas jalan dan meyebabkan bus oleng dan terguling.

Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa, namun puluhan penumpang yang terdiri dari pelajar dan guru mengalami luka-luka. Dari total 53 penumpang, 26 di antaranya mengalami luka-luka, 3 orang di antaranya mengalami luka berat dan 23 lainnya mengalami luka ringan.

Setelah kejadian, penumpang yang mengalami luka di evakuasi ke Puskesmas Pangandaran dan sebagian dirujuk ke RSUD Banjar.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2z5NB55

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sopir Rombongan Family Gathering Al Ma'soem Jadi Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.