Search

Rapat Paripurna DPR Sepakati RAPBN 2019

Defisit anggaran dalam RAPBN 2019 dipatok sebesar 1,84 persen terhadap PDB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Defisit anggaran pada 2019 dirancang mencapai Rp 296 triliun atau 1,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Apakah fraksi-fraksi menyetujui RUU APBN 2019 dapat disetujui menjadi UU? Setuju. Apakah seluruh anggota menyetujui RUU APBN 2019 disetujui sebagai UU? Setuju," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (31/10).

Dalam asumsi makro, pertumbuhan ekonomi di tahun depan ditargetkan sebesar 5,3 persen, inflasi sebesar 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 15 ribu per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.

Dengan perubahan kurs, penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp 2.165,1 triliun. Hal itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.786,4 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 378,3 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 435,3 miliar.

Pagu belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.461,1 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.634,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 826,7 triliun. Dengan hal itu, maka keseimbangan primer yang akan dicapai pada tahun depan adalah defisit Rp 20,1 triliun.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2zbGvvS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rapat Paripurna DPR Sepakati RAPBN 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.