Search

Pengamat: Anggaran Subsidi Bukan untuk Bayar Tunggakan

Hal ini yang selalu mengakibatkan bengkaknya anggaran subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga September 2018, belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tiga kilogram telah mencapai Rp 54,3 triliun. Nilai ini 15,9 persen lebih tinggi dari pagu sebesar Rp 46,9 triliun. 

Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi menilai bengkaknya subsidi energi bukan persoalan konsumsi tapi untuk membayar tunggakan sebelumnya. Namun, langkah ini kata Fahmi semestinya tidak dilakukan.

Fahmi menilai alokasi subsidi energi yang berada di postur APBN semestinya memang dialokasikan untuk subsidi tahun berjalan. Jika malah untuk membayar tunggakan, maka tak mengherankan jika ada anggapan APBN untuk subsidi energi jebol.

"Namun, kalau kemudian subsidi energi tadi digunakan untuk membayar utang subsidi tahun tahun sebelumnya, pasti pagunya membengkak," ujar Fahmi saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (17/10).

Bahkan, kata Fahmi, untuk subsidi Premium sendiri diakomodasi oleh Pertamina. Artinya, subsidi energi yang ditanggung anggaran negara (APBN) hanyalah solar dan elpiji tiga kilogram bersubsidi.

"Mestinya, alokasi dana untuk bayar utang subsidi tidak diambilkan dari pagu subsidi energi tahun berjalan," ujar Fahmi.

Fahmi menilai, jangan sampai persoalan subsidi energi ini malah menjadi alasan untuk pemerintah mengurangi kuota atau bahkan menaikan harga jual ke konsumen. "Jangan sampai pula, bengkaknya pagu subsidi energi dijadikan justifikasi untuk menaikkan harga Premium, Solar dan gas 3 kg," ujar Fahmi.

Karena telah melampaui pagu, pemerintah menggunakan alokasi dana cadangan untuk menambal kebutuhan belanja subsidi BBM tahun ini. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pertumbuhan belanja subsidi tersebut mencapai 96,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penyebab lonjakan tersebut, kata Askolani, adalah kebijakan pemerintah menaikkan subsidi BBM jenis solar dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2 ribu per liter. Selain itu, pemerintah juga baru melunasi tunggakan subsidi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 12 triliun. 

Baca juga, Subsidi BBM Lampaui Pagu, Pemerintah Gunakan Dana Cadangan

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QYjSSX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengamat: Anggaran Subsidi Bukan untuk Bayar Tunggakan"

Post a Comment

Powered by Blogger.