REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan adanya kenaikan pembayaran bunga utang negara pada 2019 dibandingkan tahun ini. Dalam pembahasan usulan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2019 dengan Badan Anggaran DPR, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pada 2018, anggaran pembiayaan bunga utang mencapai Rp 249,4 triliun.
"Pembiayaan bunga utang dalam RAPBN 2019, dialokasikan sebesar Rp 275,4 triliun," kata Askolani di Gedung DPR, Kamis (18/10).
Dia menjelaskan kenaikan anggaran untuk membayar bunga utang pada 2019 didasarkan oleh beberapa kebijakan. Untuk kebijakan pertama, Askolani mengatakan anggaran tersebut ditentukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang.
Selanjutnya yaitu pertimbangan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko yang terkendali. "Ini melalui pemilihan komposisi utang yang optimal dan pemanfaatan instrumen lindung nilai," ujar Askolani.
Dia memastikan alokasi pembayaran bunga utang pada RAPBN 2019 bisa sesuai dengan harapan. Hal itu terutama dengan pokok kebijakan untuk melakukan penurunan pertumbuhan pembiayaan utang.
Hingga September 2018, realisasi pembayaran bunga utang mencapai Rp 197,8 triliun yang berarti menjadi 82,9 persen dari target. Sementara itu, pembayaran bunga utang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 249,4 triliun.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2pZ6UJrBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Bayar Bunga Utang"
Post a Comment