Search

Pemerintah Siapkan 320 Ha Relokasi Korban Likuifaksi Sulteng

Ratusan rumah warga di Sulteng hilang akibat fenomena likuifaksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 320 hektare (ha) untuk merelokasi warga yang tempat tinggalnya hilang akibat likuifaksi. Warga korban likuifkasi ini bermukim di Petobo dan Balaroa, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Pemerintah sudah menyiapkan 320 ha kurang lebih jaraknya 20 km dari lokasi awal," kata Menko PMK di Jakarta, Kamis (4/10).

Untuk proses relokasi, Puan mengatakan, pemerintah meminta pemda setempat untuk mengimbau atau mengajak masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut agar mau direlokasi karena desa mereka tidak aman lagi untuk ditempati.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi terdampak gempa-tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah pada Rabu (3/10) pemerintah berencana merelokasi permukiman warga korban gempa disertai lumpur untuk keberlangsungan hidup jangka panjang. Presiden menyebut tempat-tempat permukiman yang terletak dan berdekatan dengan jalur patahan sesar Palu Koro agar dipindahkan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyatakan rencana relokasi permukiman menunggu situasi dan kondisi kembali normal. Gempa yang mengguncang Kota Palu menghancurkan bahkan menenggelamkan beberapa wilayah permukiman diantaranya Kelurahan Petobo, Perumnas Kelurahan Balaroa. Kemudian sebahagian Desa Sidera dan Jono Oge Kabupaten Sigi.

Sebagian besar warga kehilangan tempat tinggal dan keluarga akibat peristiwa yang terjadi pada Jumat 28 September 2018 petang itu. Saat ini mereka berada di lokasi-lokasi pengungsian didataran tinggi, dan siang harinya turun ke lokasi permukiman untuk melakukan pencarian keluarga yang belum ditemukan.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ye9sa8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Siapkan 320 Ha Relokasi Korban Likuifaksi Sulteng"

Post a Comment

Powered by Blogger.