Search

Mahasiswa Akan Menginap di Kantor Rektor Unila

Gerakan mahasiswa Unila akan terkooptasi oleh pihak rektorat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Segenap mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) berencana akan menginap di Kantor Rektor Unila, Selasa (2/10) malam. Mereka ingin menuntaskan tuntutan mahasiswa yakni pencabutan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017.

Menurut Koordinator Aksi M Fauzul Adzim, mahasiswa akan menduduki dan menginap gedung rektorat sampai tuntutan rektor mencabut peraturannya yang dinilai mengekang kebebasan mahasiswa di dalam kampus. “Kami akan jadikan Unila rumah kami sendiri. Kami duduki rektorat sampai peraturan rektor nomor 3 dicabut,” katanya, Selasa (2/10).

Dia berharap, mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa pagi hingga petang untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi dengan pihak lain yang ingin melakukan tindakan anarkis. Mahasiswa tidak dan dilarang mengotori, berbuat ricuh, dan merusak fasilitas kampus. 

Dikatakan Fauzul, Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Sanksi kepada Mahasiswa, apabila tidak dicabut, maka semua kegiatan mahasiswa dalam kampus Unila terbelenggu dan terkekang. Gerakan mahasiswa Unila akan terkooptasi oleh pihak rektorat.

Aksi sejumlah mahasiswa Unila dari berbagai fakultas di depan gedung Rektorat Unila berlangsung damai dan lancar, Selasa (2/10) pagi sampai siang. Mahasiswa melakukan orasi secara bergantian mengecam terbitnya peraturan rektor tersebut. Aksi tersebut dilakukan, menurut Fauzul, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa sekarang untuk kepentingan mahasiswa yang akan datang.

Demo mahasiswa berujung bertemu dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Karomani. Perwakilan mahasiswa dipimpin Presiden BEM Unila M Fauzul Adzim, didampingi ketua lembaga kemahasiswaan di Unila. Mahasiswa menyampaikan tuntutan di antaranya, menlak pemberlakuan jam malam di kampus Unila.

Menolak hari Sabtu dan Ahad tidak bisa digunakan sebagai aktivitas mahasiswa, menolak pengambilalihan pemerintahan kampus oleh rektorat, menolak segala peratuaran yang merugikan mahasiswa baru. Menolak segala bentuk peraturan yang mengancam mahasiswa oleh rektorat.

Wakil Rektor III Karomani membaca tuntutan mahasiswa tersebut. Beberapa bagian ia menyetujui, namun bagian lain masih perlu dibahas. Yang dia tolak, yakni tuntutan mencopot jabatan wakil dekan I dan wakil dekan III Fakultas Teknik, dan mencopot jabatan wakil rektor III dirinya sendiri. “Soal copot mencopot bukan wewenang saya, itu pimpinan,” kata Karomani.

Tuntutan mahasiswa tersebut belum ditandatangani Wakil Rektor III Karomani. Mahasiswa masih bertahan di kampusnya untuk menuntaskan aspirasinya, agar peraturan rektor nomor 3 tersebut dicabut. 

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P4PZQy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahasiswa Akan Menginap di Kantor Rektor Unila"

Post a Comment

Powered by Blogger.