[unable to retrieve full-text content]
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak menyalurkan dana bantuan di luar penggunaan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, BPKH hanya memiliki kewenangan... from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PN65P4Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPHI: Dana Jamaah Haji Bukan Milik BPKH"
Post a Comment