REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produksi baja nasional masih belum memenuhi kebutuhan pasar domestik. Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total poduksi baja kasar seperti slab dan billet mencapai 7,8 juta ton pada tahun 2017, sementara jumlah konsumsi nasional sebanyak 13,6 juta ton.
Direktur Industri Logam Kemenperin Doddy Rahadi menjelaskan, untuk mengisi kesenjangan tersebut, pihaknya terus memacu pertumbuhan dan peningkatan kapasitas industri baja di dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. "Baja merupakan bahan baku yang sangat dibutuhkan pada sektor-sektor tersebut. Maka itu, industri baja disebut sebagai mother of industries karena berperan penting," katanya dalam siaran pers, Jumat (19/10).
Kebutuhan akan baja diperkirakan akan terus meningkat. Sebab, saat ini, pemerintah sedang gencar membangun berbagai fasilitas seperti jalan raya, jalur kereta api, pelabuhan, bandara, dan berbagai proyek infrastruktur lainnya di seluruh Indonesia. Apalagi, sektor manufaktur pengguna baja juga sedang tumbuh seperti industri otomotif, alat berat, dan migas.
Doddy menegaskan, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dapat menarik investasi baru dan mendorong industri baja yang sudah ada terus melakukan ekspansi. "Kami juga sedang mengakselerasi pembangunan klaster industri baja di Cilegon, Banten yang ditargetkan bisa memproduksi hingga 10 juta ton baja pada tahun 2025," ucapnya.
Selain itu, Kemenperin mempercepat pembangunan klaster industri baja di Batulicin, Kalimantan Selatan dan Morowali, Sulawesi Tengah. Sebagai pembina sektor industri, Kemenperin ingin memastikan agar seluruh potensi industri baja dari hulu sampai hilir, yang memang sangat diperlukan dalam pembangunan nasional dapat berperan maksimal.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto menyampaikan, pihaknya menjalankan program dan kebijakan strategis dalam peningkatan daya saing industri baja domestik. Upaya yang dilakukan, di antaranya implementasi industri 4.0 agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Menyediakan pendidikan dan pelatihan yang link and match dengan dunia industri saat ini juga dilakukan. Langkah ini juga menjadi kunci mendongkrak nilai tambah dan industri hilir yang berteknologi tinggi untuk kompetitif di global.
Harjanto menambahkan, pihaknya juga menerapkan persyaratan konten lokal dalam proyek infrastruktur serta mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja. "Saat ini, terdapat 28 SNI wajib untuk produk baja dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan di industri baja domestik," tuturnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah juga bertekad untuk melindungi pasar industri baja di dalam negeri dari serbuan produk impor seiring dengan peningkatan kapasitas produksi di tingkat global. Untuk itu, diperlukan upaya sinkronisasi kebijakan yang berpihak kepada industri baja nasional mengingat potensi pasar domestik yang masih prospektif ke depannya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P8vTb9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Industri Baja Dipacu untuk Penuhi Kebutuhan Domestik"
Post a Comment