Search

In Picture: Pemkot Jakarta Timur Tegur Perusahaan yang Tidak Taat Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur melaksanakan penertiban objek pajak yang menunggak terhadap sejumlah bangunan,  Rabu (24/10).

Penertiban meliputi sejumlah bangunan dengan total nilai objek pajak yang menunggak PBB-P2 senilai Rp 43 miliar.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NZ6EU5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "In Picture: Pemkot Jakarta Timur Tegur Perusahaan yang Tidak Taat Pajak"

Post a Comment

Powered by Blogger.