REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur melaksanakan penertiban objek pajak yang menunggak terhadap sejumlah bangunan, Rabu (24/10).
Penertiban meliputi sejumlah bangunan dengan total nilai objek pajak yang menunggak PBB-P2 senilai Rp 43 miliar.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NZ6EU5Bagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Pemkot Jakarta Timur Tegur Perusahaan yang Tidak Taat Pajak"
Post a Comment