
Pemprov menutup sementara diskotek Old City terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/10) malam.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, penutupan operasional diskotek tersebut dilakukan untuk mencegah kasus narkoba kembali terjadi di Old City setelah dirazia petugas BNNP DKI Jakarta, Ahad (21/10) lalu.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OGySseBagikan Berita Ini
0 Response to "In Picture: Diskotek Old City Disegel Pemprov DKI"
Post a Comment