REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Pemerintah Aceh menyatakan tantangan yang bakal dihadapi dalam mengawal penegakkan syariat Islam di provinsi tersebut bakal lebih sulit lagi. Hal ini karena sangat rentan mendapat pengaruh di era digitalisasi dewasa ini.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dayah (Pesantren) Aceh, Usamah El Madny di Banda Aceh, Sabtu (27/8) saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) Ke-II Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).
"KWPSI dengan segala kesederhaannya, telah banyak berkontribusi bagi pemerintah dalam penerapan syariat Islam di Aceh. Ke depan, tentu ini akan lebih berat lagi untuk mereka kawal di tengah perkembangan zaman," tutur Usamah.
Ia mengatakan, selama ini organisasi yang komitmen dengan advokasi syariat Islam dinilai pihaknya telah banyak memberikan kontribusi positif. Tidak cuma bagi pemerintah, tetapi masyarakat Aceh sendiri, seperti memberikan pemikiran yang bersifat konstruktif.
Melalui berbagai media massa lokal dan nasional, secara tidak langsung KWPSI telah menjadi motivator, terutama di Tanah Air dalam mengubah cara pandang tentang hukum atau peraturan yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Islam.
"Kami mengharapkan, KWPSI akan terus memberi konsep-konsep agar syariat Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa diterima oleh semua pihak di Tanah Air," katanya.
"Terus kita dorong supaya KWPSI ini mampu menjalankan konsolidasi yang baik, sehingga menjadi organisasi modern dan fungsional. Kontribusinya di tengah-tengah Islam melalui Pemerintah Aceh lebih fokus, lebih banyak, dan lebih kontributif lagi," ujar Usamah.
Ketua Panitia Mubes Ke-II KWPSI Ridha Yuwaldi mengatakan, Mubes kali ini diikuti anggota aktif organisasi advokasi syariat Islam terdiri jurnalis lintas media, kalangan santri, dan kampus.
Ia menjelaskan, agenda utama musyawarah tersebut sebagai ajang pemilihan koordinator KWPSI untuk masa bakti lima tahun kedepan, terhitung 2018 hingga 2023.
"Kami berharap melalui Mubes ini nantinya akan terpilih koordinator serta susunan pengurus KWPSI yang dapat mengemban organisasi ini dengan baik," kata Ridha.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2JlYiVOBagikan Berita Ini
0 Response to "Era Digital Jadi Tantangan Penegakkan Syariat di Aceh"
Post a Comment