Search

Ditjen Imigrasi Konfirmasi Pencegahan Ratna ke Luar Negeri

Ratna Sarumpaet malam ini ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis, Ratna Sarumpaet, ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno membenarkan bahwa Ratna juga telah dicegah berpergian ke luar negeri.

"Jadi hari ini sudah diterima surat permohonan pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet," kata Agung kepada wartawan, Kamis (4/10).

Agung menjelaskan bahwa pencegahan tersebut atas permintaan Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut diakui Agung diterima hari ini.

"Permohonan ini untuk mencegah keberangkatan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta membenarkan bahwa Ratna Sarumpaet diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (3/10) malam. "(Ratna) Mau ke luar negeri," ujar Nico saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Kapolres Bandara Soetta AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya di Bandara menerima pencegahan untuk Ratna Sarumpaet. Pencegahan itu agar Ratna tidak bisa ke luar negeri.

"Ke Cile. Jadi karena kami dapat info akan berangkat malan ini sehingga kami cegah. Selanjutnya penyidik yang menangani," ujar Viktor.

Proses hukum terhadap Ratna dilakukan pihak kepolisian setelah pengakuan Ratna yang tidak dianiaya melainkan baru saja menjalani bedah plastik. Ratna sebelumnya mengaku dipukuli di Bandung pada 21 September 2018. Namun, penyelidikan polisi menemukan bahwa Ratna di Jakarta pada tanggal tersebut, tepatnya di RS Bina Estetika hingga tangga 24 September. Lebam di muka Ratna pun ternyata diakibatkan operasi sedot lemak yang dijalaninya.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2O2etxj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditjen Imigrasi Konfirmasi Pencegahan Ratna ke Luar Negeri"

Post a Comment

Powered by Blogger.