REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, masuk dalam wilayah zona merah atau rawan gempa.
"Di peta rawan bencana gempa bumi (Palu dan Donggala) termasuk dalam zona merah. Zona merah artinya rawan bencana gempa bumi tinggi," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG, Sri Hidayati, di Bandung, Sabtu (29/9).
Sri mengatakan, potensi intensitas guncangan akibat gempa bumi di wilayah tersebut dapat mencapai lebih dari VIII MMI. Menurut dia, gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitude yang mengguncang Palu dan Donggala dipicu oleh aktivitas patahan Palu Koro. Patahan tersebut memanjang dari sebelah barat Donggala sampai Teluk Palu.
"Patahan Palu Koro itu juga memang patahan aktif," katanya.
Ia berharap, gempa yang terjadi di Donggala tak seperti di Lombok, karena diikuti oleh gempa susulan dengan kekuatan cukup besar. Meski begitu, ia meminta masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah setempat.
"Kita hidup di Indonesia sadar pada posisi tektonik setting. Ada tiga lempeng aktif dunia, Indonesia harus siap itu. Kita tidak tahu kapan gempa dan tsunami, kita sendiri yang harus siap," katanya.
PVMBG juga telah mengirimkan tim untuk pemetaan geologi pasca-terjadinya gempa. Mereka akan mengumpulkan berbagai informasi termasuk memetakan kerusakan.
"Berdasarkan informasi terakhir dari BMKG kan besar di atas 7,4 Magnitude. Artinya akan banyak kerusakan. Mungkin ada retakan (tanah) tim akan petakan," kata dia.
Selain itu, mereka juga akan memetakan besaran tsunami yang menerjang Kota Palu. PVMBG memerlukan data untuk mengetahui limpasan air. "Akan memetakan sampai sejauh mana tsunami melampar (melimpas) ke darat. Akan jadi remodeling dari peta (tsunami) yang pernah kami buat sebelumnya," katanya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DCZMMwBagikan Berita Ini
0 Response to "Palu dan Donggala Masuk Zona Merah Rawan Gempa"
Post a Comment