REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mengungkapan rencana wajib belajar 12 tahun bagi warga Indonesia. KIK mengatakan, hal tersebut menjadi misi lanjutan calon presiden Joko Widodo terkait peningkatan SDM.
"Itu yang akan kita berikan kepada masyarakat sehingga SDM kita mampu bersaing di pasar bebas tenaga kerja dunia atau pun pasar tenaga kerja lokal," kata Juru Bicara TKN KIK Irma Suryani di Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Dia mengatakan, rencana tersebut merupakan program lanjutan dari nawacita pertama yang diinisiasi presiden Jokowi. Dia menjelaskan, program tersebut tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Indonesia.
Dalam nawacita pertama, dia mengatakan, pemerintah memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu jaminan tersebut, dia mengatakan, kerap dipergunakan bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah untuk menyenyam pendidikan guna meningkatkan kualitas.
Ketua DPP Nasdem ini menjelaskan, penggunaan KIP nantinya juga akan diperluas guna mendukung waktu wajib belajar tersebut. Dia mengatakan, KIP nantinya akan dipergunakan tidak hanya bagi masyarakat kurangn sejahtera tapi juga akan menyentuh warga yang tidak mampu namum memiliki kapasitas secara IQ.
Irma melanjutkan, peningkayan SDM juga akan dilakukan melalui renovasi dan perbaikan kepada semua Balai Latihan Kerja (BLK) di indonesia. Dia mengatakan, saat ini pemerintah juga telah menyiapkan lebih dari 1000 BLK untuk meningkatkan agar kemampuan tenaga kerja Indonesia untuk bisa bersaing di pasar bebas tenaga kerja dengan zero cost.
"Sehingga kawan-kawan yang ingin bekerja di luar negeri memiliki skill yang bagus dan tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun karena biaya itu sudah di subsidi pemerintah dan majikan di luar negeri," katanya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Id5xyQBagikan Berita Ini
0 Response to "Nawacita II Cantumkan Rencana Wajib Belajar 12 Tahun"
Post a Comment