REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Binatang peliharaan bagi beberapa kaum hawa adalah teman yang menggemaskan. Perawatan binatang peliharaan ini bahkan menyerupai perawatan terhadap manusia. Memelihara binatang menjadi salah satu hobi yang kini semakin digemari.
Namun, adakalanya binatang yang dianggap menggemaskan itu ditelantarkan. Beberapa bahkan disiksa demi kesenangan manusia. Bagaimana Islam mengajarkan perilaku terhadap binatang?
Islam adalah agama penuh kasih sayang. Akhlak karimah bukan hanya ditujukan kepada sesama manusia, melainkan juga kepada binatang dan pepohonan. Saat terjadi peperangan pun, kaum Muslimin dilarang mematahkan ranting pepohonan. Begitu pun dengan binatang.
Umat Islam tidak dibenarkan menyiksa binatang dengan cara tidak memberinya makan. Bahkan, sengaja membunuhnya hanya karena kesenangan. Dalam sebuah hadis, dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang perempuan diazab karena seekor kucing yang dikurungnya sampai mati. Dia pun masuk neraka karena perbuatan itu. Kucing itu tidak diberi makan dan minum ketika dia mengurungnya. Bahkan, dia tidak membiarkannya makan serangga di bumi.” (HR Muttafaq 'Alaih).
Syekh Salim bin 'Ied al-Hilali dalam mensyarahkan hadis ini menjelaskan beberapa kandungan. Pertama, umat Islam dilarang membunuh apa pun yang tidak diperintahkan Allah untuk dibunuh dengan cara dibiarkan kehausan meskipun seekor kucing. Kedua, tidak boleh mengurung binatang untuk dijadikan sasaran permainan.
Ketiga adalah anjuran untuk berbuat baik kepada binatang. Keempat, azab dapat menimpa seorang hamba karena hal-hal yang dipandang kecil. Kelima, boleh memelihara binatang dengan cara mengurungnya dengan syarat harus dipenuhi kebutuhannya dan diperlakukan dengan baik.
Dalam menyembelih hewan kurban pun, umat Islam diharuskan berbuat lemah lembut. Salah satunya dengan menajamkan pisau agar hewan kurban tidak kesakitan terlalu lama. Dalam mengasah pisau pun, jangan sampai dilakukan di depan binatang yang akan disembelih. “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan untuk mengasah pisau tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR Ahmad, Ibnu Majah).
Dengan binatang yang akan dikurbankan saja perlakuannya harus ihsan, maka perlakuan lebih baik harus diberikan kepada binatang yang dipelihara. Binatang juga tidak boleh dijadikan ajang permainan. Salah satu yang kerap dilakukan adalah menjadikannya sasaran tembak untuk kemudian dibunuh.
Dari Ibnu Umar RA, dia pernah melewati beberapa pemuda Quraisy yang memancangkan seekor burung lalu memanahnya. Sebagai imbalan, semua anak panah yang tidak mencapai sasaran menjadi hak pemilik burung tersebut. Ketika melihat hal itu Ibnu Umar datang dan mereka pun bubar. Ibnu Umar berkata, “Siapa yang melakukan ini? Allah melaknat orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran.” (HR Muttafaq 'Alaih).
Dalam Syarah Riyadhuh Shalihin hikmah larangan ini disebutkan, yakni besarnya kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya. Sampai-sampai dalam hal membunuh, umat Islam juga harus menyayangi binatang. Dalam beberapa hadis lain, ulama menyebut keharaman membunuh binatang menggunakan api atau membakarnya hidup-hidup.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2NXt8JkBagikan Berita Ini
0 Response to "Larangan Menyiksa Binatang"
Post a Comment