REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan kotak suara transparan berbahan baku karton kedap air bisa dijamin kualitasnya. KPU meminta KPU daerah menyiapkan gudang khusus untuk menyimpan kotak suara transparan ini.
Menurut Pramono, berdasarkan penjelasan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan adanya kotak suara secara transparan, KPU berupaya mencari alternatif desain dan bahan pembuatannya. Pada akhirnya, KPU menyepakati bahan baku kotak suara transparan adalah karton yang kedap air.
Sementara itu, sisi transparan yang hanya ada di satu sisi dibuat menggunakan mika. Kotak suara transparan itu memiliki ukuran panjang 60 sentimeter dengan lebar 40 sentimeter.
"Tadi kawan-kawan bisa melihat kami memastikan kekuatanya bisa dijamin, kemudian kalau kena percikan air itu tidak tembus, lalu kemudian mika transparan ada di dalam kotak suaranya. Kami juga memastikan jika kotak suara nanti diisi oleh surat suara tidak lantas jebol keluar. Jadi kami ingin memastikan betul kekuatannya dan keamanannya agar tidak mudah jebol," ujar Pramono kepada wartawan usai melakukan peninjauan produksi kotak dan bilik suara di PT Cipta Multi Buana Perkasa, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Ahad (30/9).
Dia menjelaskan, secara keseluruhan produksi kotak suara transparan sebanyak 4.060.000 unit. Sementara itu, produksi bilik suara dengan bahan kertas karton kedap air secara keseluruhan berjumlah 2,1 juta unit. KPU memberikan waktu selama 64 hari untuk memproduksi dua jenis logistik pemilu ini.
Produksi dua jenis logistik Pemilu 2019 ini dilakukan oleh empat perusahaan yakni PT Cipta Multi Buana Perkasa (Kabupaten Tangerang), PT Karya Indah Multiguna (Bekasi), PT Asada Mitra Packindo (Serang) dan PT Intan Ustrix (Gresik). Adapun tupoksi produksi masing-masing perusahaan itu yakni PT Cipta Multi Buana Perkasa membuat 540.940 unit kotak suara dan 811.172 unit bilik suara, kemudian PT Karya Indah Multiguna membuat 2.399.583 unit kotak suara dan 994.628 unit bilik suara, selanjutnya PT Asada Mitra Packindo membuat 132.898 unit kotak suara serta terakhir PT Intan Ustrix membuat 986.658 unit kotak suara dan 310.099 unit bilik suara.
Adapun pengadaan untuk kotak dan bilik suara ini menurut Pramono dilakukan dengan sistem lelang menggunakan e-katalog, Keempat perusahaan di atas merupakan pememang tender dari lelang melalui e-katalog tersebut.
Dia melanjutkan, produksi kotak suara dan bilik suara ini membutuhkan anggaran yang jauh lebih hemat dari pagu anggaran sebelumnya, Untuk biaya produksi kotak suara, KPU mengklaim melakukan efisiensi sebanyak 70 persen anggaran. Sebab, dari pagu anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 900 miliar, KPU hanya menghabiskan sekitar Rp 248 miliar untuk produksi surat suara.
Sementara itu, untuk produksi bilik suara, KPU mengklaim penghematan sebesar 69,5 persen. Pasalnyam dari pagu anggaran yang dialokasokan sebesar Rp 196 miliar, KPU hanya menghabiskan sebanyak 60 miliar untuk produksi bilik suara.
Lebih jauh Pramono menjelaskan, kotak suara transparan dan bilik suara mulai didistribusikan pada 8 Oktober mendatang. Untuk menjamin kedua logistik bisa tersalurkan dengan aman dan menghindari kerusakan, seluruh logistik akan dibungkus dengan plastik.
"Di daerah kami siapkan gudang yang dipastikan aman, tidak kena air hujan dan sebagainya. Sehingga ketika mulai didistribusikan ke TPS nanti kami jamin tidak akan rusak. Jadi untuk gudang penyimpanan realisasinya seperti pada penyimpanan Bulog yang tidak ada rayap, tidak ada hewan pengerat, kita belajar seperti Bulog," tegasnya.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OiVKwTBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Jamin Kualitas Kotak Suara Transparan"
Post a Comment