REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang pemberian layanan imunisasi campak rubela (Measles Rubella /MR) hingga 31 Oktober 2018. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berharap agar perpanjangan kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Terutama, tutur dia, untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di daerah agar target capaian cakupan imunisasi yang diharapkan dapat tercapai. "Sesuai dengan masukan dari Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mampu memutus mata rantai penularan adalah minimal 95 persen dari jumlah sasaran yang ada di setiap wilayah," ujar menkes seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (24/9) malam.
Untuk itu, kata dia, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan imunisasi MR dapat mencari informasi dengan menghubungi kader kesehatan, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat untuk mendapatkan informasi waktu pelaksanaan pos pelayanan terpadu (posyandu) atau pos imunisasi di wilayah terdekat dengan domisili tempat tinggal.
Secara nasional, rata-rata cakupan pemberian imunisasi MR kini mencapai 51,05 persen dan masih jauh di bawah target yang diharapkan yakni 95 persen dari seluruh sasaran. Hingga saat ini, provinsi dengan cakupan imunisasi tertinggi adalah Papua Barat yaitu 91,83 persen dan Bali 87.47 persen. Angka tersebut didapatkan berdasarkan data laporan provinsi kepada Kemenkes sampai dengan 24 September 2018 pukul 18.00 WIB.
Beberapa provinsi yang hingga saat ini capaian imunisasinya masih berada di bawah rata-rata nasional, antara lain Aceh 4,94 persen, Riau 26,70 persen, Sumatra Barat 27,30 persen, Nusa Tenggara Barat 37,47 persen, Kalimantan Selatan 38,61 persen, Sumatra Utara 39,50 persen, Bangka Belitung 40,64 persen, Kepulauan Riau 43.31 persen, Kalimantan Utara 49,51 persen, dan Sumatra Selatan 50,76 persen. N Rr Laeny Sulistyawati
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2pERaexBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkes Perpanjang Imunisasi MR Sampai Oktober 2018"
Post a Comment