Search

Film Populer Dibuang dari Nominasi Oscar

Nominasi film populer ditiadakan untuk Oscar 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Penyelenggara Piala Oscar, Academy, mengumumkan kategori penghargaan baru untuk film populer tak akan diikutsertakan pada Oscar 2019. Hal itu karena masih butuh studi lebih lanjut.

Adanya kategori baru untuk "pencapaian luar biasa di film populer" diumumkan awal tahun ini. Banyak yang mengkritik soal ini, termasuk fans, para aktor, dan aktris serta tokoh-tokoh di industri film, banyak yang mengatakan itu adalah keputusan "elitis". Dalam sebuah pernyataan pers yang dilansir NME pada Kamis (6/9), Academy mengonfirmasi tak akan mengenalkan kategori tersebut pada pergelaran Oscar yang akan datang.

"Ada berbagai macam reaksi terhadap pengenalam sebuah penghargaan baru, dan kami paham akan perlunya diskusi lebih jauh dengan para anggota kami," kata CEO Academy, Dawn Hudson.

"Kami sudah melakukan perubahan-perubahan pada Oscars selama beberapa tahun ini-termasuk tahun ini dan akan terus berubah sambil tetap menghormati warisan luar biasa 90 tahun ini."

Academy juga mencatat bahwa mengenalkan kategori baru sembilan bulan sebelum gelaran Oscars akan menimbulkan "tantangan bagi film-film yang sudah rils." Perubahan lain pada Oscars akan terus dilanjutkan sesuai rencana termasuk memendekkan jam tayang jadi tiga jam dan menampilkan "enam hingga delapan kategori" saat jeda iklan. Klip yang diedit dari kategori-kategori itu akan ditayangkan kemudian.

Academy Awards ke 91 akan digelar 24 Februari. Nominasinya akan diumumkan 22 Januari. Salah satu film yang digadang-gadang akan sukses menyabet Oscar adalah "A Star Is Born" yang dibintangi Bradley Cooper dan Lady Gaga.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Q9rHWt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Film Populer Dibuang dari Nominasi Oscar"

Post a Comment

Powered by Blogger.