REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah segera menetapkan bencana gempa bumi dengan magnitudo 7,7 SR dan tsunami yang melanda Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9) sore kemarin. Fadli beranggapan, penetepan bencana nasional bisa mempercepat proses pertolongan, penanganan, dan rehabilitasi pascabencana. Meski begitu, ia tetap menunggu analisis dampak bencana yang dilakukan pemerintah, termasuk jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.
"Kami meminta pemerintah bergerak cepat. Jangan hanya diucapkan. Berkaca dari Lombok, katanya Lombok beres, namun kondisi di lapangan banyak yang terkatung-katung dan masih banyak yang terlantar," ujar Fadli usai deklarasi relawan Prabowo-Sandi di Kota Padang, Sabtu (29/9).
Fadli menambahkan, penetapan bencana nasional juga perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Tengah selaku pemerintah di wilayah terdampak bencana. Bila Pemprov Sulteng dinilai tidak mampu menangani dampak bencana 'sendirian', maka pemerintah harus segera menetapkan status bencana nasional.
"Perlu diingat ini ada tsunami juga dan dampaknya besar sampai memutus komunikasi. Mudah-mudahan hari ini kami ada kabar dan berikan berita baik," katanya.
Hingga saat ini pemerintah bersama Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) masih bekerja di lapangan untuk melakukan penanganan bencana, evakuasi korban dan pertolongan pertama, serta perhitungan dampak bencana. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho belum bisa memastikan berapa jumlah korban yang meninggal akibat tsunami di Kota Palu. Jumlah korban yang sudah dipastikan hingga Sabtu (29/9) pagi adalah sebanyak 48 orang meninggal dunia akibat gempa dan tsunami.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QhWZcTBagikan Berita Ini
0 Response to "Fadli Zon Desak Gempa Palu Ditetapkan Bencana Nasional"
Post a Comment