REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina berusaha membentuk pasukan anti-teror kelas satu, yang dapat bergerak di dalam dan luar negeri, serta melindungi kepentingan luar negeri negara itu. Hal itu diungkapkan perwira tinggi Cina yang disiarkan media negara pada Sabtu (29/9).
Pada akhir 2015, Cina mengesahkan undang-undang baru anti-terorisme, yang memungkinkan tentara menjelajah ke luar negeri dengan gerakan menumpas teror. Meskipun pakar menyatakan Beijing menghadapi masalah besar praktis dan diplomatik untuk betul-betul melakukan tindakan semacam itu.
Cina menyatakan menghadapi ancaman tidak hanya dari pegaris keras dalam negeri di ujung barat, Xinjiang, tapi juga dari petempur di Timur Tengah. Beberapa dari mereka disebutnya berasal dari Xinjiang.
Pada November 2015, ISIS menyatakan membunuh seorang warga negara Cina, yang disandera di Timur Tengah. Dalam wawancara dengan kantor berita resmi Xinhua, Zhang Xiaoqi, kepala sandi di paramiliter Polisi Bersenjata Rakyat Cina, bagian dari tentara Cina, mengatakan mengembangkan kekuatan khusus adalah unsur penting dari keseluruhan upaya mempercanggih tentara negara itu.
"Ruang lingkup tugas pasukan khusus itu membentang dari darat ke laut, dari dalam ke luar negeri," kata Zhang.
Ia menyatakan pertarungan melawan teror harus siap untuk menjaga kepentingan strategis negara itu di mana pun.
"Kami harus bekerja keras membangun kekuatan kelas satu penumpas teror secara internasional," kata Zhang, tanpa merinci.
Cina, yang senantiasa mengatakan tidak ikut campur dalam urusan negara lain, adalah satu-satunya anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa belum melibatkan tentara di Suriah. Pemerintah negara itu belum menentukan cara kerja gerakan tentara penumpas teror di luar negeri.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QgzYHuBagikan Berita Ini
0 Response to "Cina akan Buat Pasukan Khusus Tumpas Teror di Luar Negeri"
Post a Comment