Search

Berita Asian Sentinel, Demokrat: Proses Hukum Tetap Jalan

Demokrat mengatakan berita Asian Sentinel terbukti hoaks dan fitnah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menegaskan, proses hukum bagi yang menyebarkan berita di Asian Sentinel terkait kasus Bank Century akan tetap dilanjutkan. Permintaan maaf dari pihak Asian Sentinel telah membuktikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, permintaan maaf dari pihak Asian Sentinel terkait berita yang diunggal pada 10 September 2018 lalu,  membuktikan bahwa berita tersebut hoaks. Apalagi bila kemudian berita tersebut sampai ditarik kembali oleh pihak media, menurutnya ini justru menjawab sendiri bahwa berita tersebut bohong dan fitnah.

"Permintaan maaf dari Asia Sentinel ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan (dalam) berita tersebut adalah sampah, hoax, dan fitnah menjadi terkonfirmasi dan terbukti (dengan) Asia sentinel meminta maaf dan mencabut berita tersebut," katanya saat dihubungi, Jumat (21/9).

Baca juga: Kasus Century Muncul Lagi, Demokrat: untuk Rusak Citra SBY

Ferdinand mengaku bersyukur bahwa setidaknya ada pertangungjawaban dari pihak media untuk melakukan permintaan maaf dengan menarik kembali beritanya. Kendati demikian kata dia, bukan berarti kasus berhenti setelah pihak Asia Sentinel meminta maaf dan menarik kembali berita tersebut.

"Kami tetap lakukan langkah hukum maupun langkah-langkah lain yang kami anggap penting dilakukan pasti akan kami lakukan," tegasnya.

Namun mengenai langkah hukum apa yang akan diambil lanjut Ferdinand, saat ini tim investigasi masih berupaya mengumpulkan alat dan barang bukti terlebih dahulu. Setelah itu baru pihaknya akan melakukan gugatan-gugatan.

"Jadi kami punya target mungkin dua minggu kedepan sudah rampung semua maka kami akan lakukan gugatan-gugatan itu secara hukum," ungkapnya.

Diketahui, Asia Sentinel membuat kontroversi dengan mempublikasikan artikel terkait kasus Bank Century dengan SBY dan Partai Demokrat. Dalam artikelnya, disebutkan bahwa SBY bersama 30 pejabat lainnya melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar 13 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 177 triliun.

Baca juga: Dituding Fitnah SBY Soal Century, Ini Kata Istana

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DkdHqu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berita Asian Sentinel, Demokrat: Proses Hukum Tetap Jalan"

Post a Comment

Powered by Blogger.