Search

Bea Cukai Tambah 2 Laboratorium di Palembang dan Ngurah Rai

Bea Cukai memiliki 3 unit mobile laboratorium untuk pengujian barang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Bea Cukai kembali menambah dua unit satuan pelayanan laboratorium di Palembang dan Ngurah Rai. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan memfasilitasi perdagangan agar arus barang dapat semakin lancar.

Bea Cukai telah memiliki tiga Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) yang telah memperoleh sertifikat ISO 17025 serta telah sesuai dengan Customs Laboratory Guidelines dari World Customs Organization, yakni BPIB Tipe A Jakarta, BPIB Tipe B Medan, dan BPIB Tipe B Surabaya. Selain itu, Bea Cukai juga telah membangun satuan pelayanan Laboratorium Bea Cukai di Tanjung Priok, Soekarno Hatta dan Dumai pada tahun 2016, kemudian pada tahun 2017 dilanjutkan di Merak, Bandar Lampung dan Tanjung Emas.

Bea Cukai juga memiliki tiga unit mobile laboratorium yang ditempatkan di masing-masing BPIB sebagai sarana pendukung pelaksanaan pengujian dan identifikasi barang di kantor-kantor pelayanan yang belum dilengkapi dengan keberadaan laboratorium Bea dan Cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan penambahan satuan pelayanan laboratorium yang merupakan unit di bawah BPIB adalah salah satu upaya yang terelaborasi untuk mendorong aktivitas ekspor nasional.

“Seperti yang diketahui bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong kegiatan ekspor guna mengembalikan stabilitas neraca perdagangan. Dengan bertambahnya unit laboratorium yang dimiliki Bea Cukai, pengujian dan identifikasi barang dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, sehingga kepastian penetapan tarif pos yang menjadi dasar besaran bea keluar dan pajak yang harus dibayar atas barang ekspor menjadi lebih pasti," ujar Heru.

Selain untuk mendorong ekspor, hasil pengujian dan identifikasi barang juga merupakan instrumen yang sangat penting bagi Bea Cukai untuk melindungi masyarakat luas dan lingkungan hidup. Khususnya apabila hasil uji tersebut terkait dengan barang larangan dan pembatasan.

"Oleh karena itu, hasil pengujian dan identifikasi barang laboratorium Bea dan Cukai yang cepat, tepat dan akurat dapat menjamin kepastian hukum, memastikan hak-hak negara dapat dipenuhi, sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor dengan layanan yang cepat sehingga biaya usaha dapat ditekan,” ujar Heru.

Ke depannya Bea Cukai juga akan menambah beberapa laboratorium baru lainnya. Di akhir tahun 2018, Bea Cukai berencana untuk melakukan pembangunan satuan pelayanan laboratorium Bea Cukai di empat lokasi yaitu di Balikpapan, Kendari, Bitung dan Ternate. Sementara di tahun 2019, Bea Cukai berencana menambah satuan pelayanan laboratorium Bea Cukai di Makassar dan Batam.

Heru menuturkan penambahan laboratorium ini diharapkan dapat semakin memfasilitasi perdagangan tanpa melupakan fungsi pengawasan Bea Cukai. Semakin tersebarnya lokasi laboratorium Bea Cukai diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada petugas Bea dan Cukai dan para pengguna jasa untuk memperoleh hasil pengujian dan identifikasi barang dengan cepat dan akurat.

"Selain itu, fungsi lain yang juga tetap ditegakkan Bea Cukai adalah untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, seperti narkotika dan psikotropika,” kata Heru.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2R5G4eQ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bea Cukai Tambah 2 Laboratorium di Palembang dan Ngurah Rai"

Post a Comment

Powered by Blogger.