REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Sandiaga Salahuddin Uno membacakan surat pemberhentian dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di hadapan anggota DPRD dan jajaran SKPD Pemprov DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh warga Jakarta.
“Saya juga mohon maaf tidak bisa menjalankan amanah lima tahun ke depan,” ujar dalam pidato pernyataan pengunduran dirinya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
Sidang paripurna dalam rangka pembacaan surat pernyataan berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut berlangsung kurang dari satu jam. Sandiaga datang bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Sekda DKI Jakarta Saefullah, beberapa pejabat Pemprov DKI lainnya.
Sebelum membacakan pernyataan berhenti, Sandiaga sempat memberikan hormat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Wakil Ketua DKI Jakarta Triwisaksana, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ferial Sofyan.
Di awal pidatonya, Sandiaga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah memberikan kepercayan kepadanya dan Gubernur Anies Baswedan untuk menjabat selama lima tahun. Namun, sejalan dengan perkembangan dinamika politik di tingkat nasional, ia terpilih sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Partai Gerindra berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Dengan tidak menunda tugas dan kedinasan, saya berinisiatif mengajukan surat pemberhentian tanggal 9 Agustus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sandiaga.
Sandiaga Salahuddin Uno mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah 10 bulan menjabat. Surat itu disampaikan Sandiaga setelah mengikuti deklarasi bersama bakal calon presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (9/8).
Bersama Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, Sandiaga menyerahkan surat tersebut ke Ruang Gubernur pada Jumat (10/8). Surat itu diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan ditindaklanjuti oleh anggota DPRD DKI Jakarta supaya bisa diberitahukan pada Kementerian Dalam Negeri. Kini surat itu sedang diproses untuk mendapat persetujun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2MCoikXBagikan Berita Ini
0 Response to "Sandiaga Minta Maaf tak Tepati Janji sebagai Wagub DKI"
Post a Comment