Search

Purwakarta Asuransikan 630 Takmir Masjid

Pemkab menanggung biaya premi BPJS tersebut bagi ratusan pengurus DKM.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, telah mendaftarkan 630 pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Pendaftaran kepesertaan ini, terhitung awal Agustus kemarin. Dengan begitu, pemkab menanggung biaya premi BPJS tersebut bagi ratusan pengurus DKM.

Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Irsyad Nasution, mengatakan, pemkab berupaya membantu para pengurus DKM tersebut. Subsidi untuk pembiayaan premi BPJS ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi mereka. Mengingat, jasa para pengurus DKM dalam hal memuliakan masjid sangat tak terhingga.

"Ini, sebagai salah satu ihtiar dari pemkab, supaya para takmir masjid ini bisa tenang dalam mengemban tugasnya," ujar Irsyad, melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (29/8).

Menurut Irsyad, tugas dan tanggung jawab takmir masjid ini sangat besar. Sebab, hal ini menyangkut dengan keagamaan dan sosial. Berjalan atau tidaknya aktivitas dalam sebuah masjid, tergantung dari kinerja takmirnya.

Dengan begitu, Irsyad mengatakan, para takmir masjid ini sama seperti pekerja formal. Mereka mempunya jaminan ketenagakerjaan. Jadi, ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan, minimal mereka punya jaminan asuransi, sebagaimana pekerja formal.

Meski demikian, Irsyad mengaku, belum seluruh takmir masjid bisa didaftarkan jadi kepesertaan BPJS. Mengingat, terbentur dengan kemampuan APBD. Akan tetapi, pihaknya berjanji kedepan jumlah takmir masjid yang akan didaftarkan BPJS bisa bertambah.

Langkah Pemkab Purwakarta, mendaftarkan ratusan pengurus DKM ke BPJS ketenagakerjaan ini diapresiasi ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat. Ketua DMI Kabupaten Purwakarta, Nana Mulyana, mengaku, sampai saat ini masjid menjadi tempat utama penyebaran syariat Islam. Bahkan, saat ini masjid menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

"Jika masjid menjadi pusat pemberdayaan, maka selayaknya pemerintah memerhatikan kesejahteraan para pengurus masjid. BPJS Ketenagakerjaan ini salahsatu bentuk jaminan melindungi para takmir masjid," ujarnya. 

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LC2xMD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Purwakarta Asuransikan 630 Takmir Masjid"

Post a Comment

Powered by Blogger.