REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi pada kuartal kedua 93,58 triliun. Angka ini naik 5,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 88,66 triliun.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 9,5 persen. Dari saluran keagenan mengalami pertumbuhan tertinggi di antara saluran distribusi yang ada sebesar 9,9. Sementara saluran distribusi alternatif mengalami perlambatan 12,2 persen dan memiliki kontribusi sebesar 15,9 persen.
Dia optimistis industri asuransi akan terus tumbuh. Dari sisi pertumbuhan bisnis baru, hal ini ditopang oleh meningkatnya kinerja saluran distribusi keagenan sebesar 27,9 persen dan saluran bancassurance yang naik 8,5 persen, dengan masing-masing
berkontribusi sebesar 27,5 persen dan 55,7 persen terhadap premi bisnis baru.
"Pertumbuhan industri masih didorong oleh jenis produk asuransi terkait investasi (unit link) yang berkontribusi 59,5 persen dari total premi, dan berkontribusi 52,4 persen dari bisnis baru. Sementara itu, produk tradisional berkontribusi 40,5 persen dari total premi, dan berkontribusi 47,6 persen dari bisnis baru," kata Togar.
Sementara itu jumlah investasi, pada kuartal kedua 2018 turut mengalami pertumbuhan sebesar 2,4 persen menjadi Rp 445,83 triliun. Kenaikan jumlah investasi menjadi kontributor utama dari kenaikan total aset sebesar 1,2 persen menjadi Rp 499,96 triliun dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2017 senilai Rp 493,99 triliun. AAJI mencatat pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa juga mengalami penurunan 9,0 persen dari 58.509.690 orang menjadi 53.271.946 orang.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2MwYQx4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Industri Asuransi Jiwa Catatkan Pendapatan Premi Rp 93 T"
Post a Comment