Search

DPD RI Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan

Sejak revisi UU MD3, ada perubahan jumlah pimpinan alat kelengkapan DPD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Paripurna ke-3 DPD RI Tahun Sidang 2018-2019 menetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan. Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Darmayanti Lubis, dan Akhmad Muqowam menetapkan sebanyak 10 pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI.

Nono Sampono berharap dengan terpilihnya dan disahkannya pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat meningkatkan kinerja dan semangat perjuangan DPD RI sebagai wakil daerah. Menurutnya setiap anggota DPD RI harus dapat memperjuangkan pembangunan di daerah masing-masing.

"Kami berharap terpilihnya saudara-saudara sebagai Pimpinan, maka Alat Kelengkapan DPD dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas konstitusional," ucap Nono

Sejak revisi UU MD3, perubahan jumlah pimpinan tidak hanya di tingkat pimpinan DPD RI, tetapi juga di pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI. Sebelumnya hanya terdiri tiga orang, sekarang menjadi empat orang di setiap Alat Kelengkapan. Dari hasil pemilihan pimpinan alat kelengkapan kemarin, terdapat perubahan nama yang mengisi jabatan sebagai Ketua alat kelengkapan.

Ketua Komite I dijabat oleh Senator dari Sulawesi Utara Benny Rhamdani dengan Fachrul Razi, Fahira Idris, Jacob Esau Komigi menjabat sebagai Wakil Ketua. Untuk Komite II, Senator dari Kalimantan Timur Aji Muhammad Mirza Wardana menjabat sebagai Ketua, sedangkan jabatan Wakil Ketua diisi oleh Parlindungan Purba, I Kadek Arimbawa, dan Pdt. Charles Simaremare.

Ketua Komite III dijabat oleh Senator Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara, bersama Abdul Aziz, Delis Julkarson Hehi, serta Novita Anakotta sebagai wakilnya. Sedangkan Senator dari Sulawesi Selatan Ajiep Padindang masih menjabat sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua yang diisi oleh Ayi Hambali, Siska Marleni, dan Basri Salama.

Untuk Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Senator asal Maluku Nono Sampono menduduki jabatan Ketua, dengan Budiono, Matheus Stefi Pasimanjeku, dan Hardi Selamat Hood sebagai Wakil Ketuanya. Senator asal Papua Mervin Sadipun Komber menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan, dan jabatan Wakil Ketua BK dijabat oleh Hendri Zainuddin, Oni Suwarman, dan Abdul Jabbar Toba.

Untuk Badan Akuntabilitas Publik, Senator Riau Abdul Gafar Usman menjabat sebagai Ketua dengan Wakil yang dijabat oleh Muhammad Idris S, Mamberob Y. Rumakiek, dan Ahmad Nawardi. Dan untuk Badan Kerja Sama Parlemen dipimpin oleh Senator dari Jawa Tengah GKR. Ayu Koes Indriyah, dengan Emma Yohanna, Adrianus Garu, dan Abdurachman Lahabato sebagai wakil.

Selain itu, DPD RI juga mempunyai alat kelengkapan baru yang bernama Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD). Penambahan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Dimana Senator asal Provinsi Bali Gede Pasek Suardika akan menjabat sebagai ketua, dan jabatan wakil ketua akan diisi oleh Bahar Ngitung, Sofwat Hadi, dan Abdul Qadir Amir Hartono.

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LxoQmL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPD RI Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan"

Post a Comment

Powered by Blogger.