REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku tak khawatir jika Eni Maulani Saragih akan buka-bukaan terkait kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang membuatnya menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airlangga menegaskan persoalan hukum yang menimpa kader Golkar dilakukan oleh pribadi oleh anggota tersebut dan tidak ada kaitannya dengan partai.
Meskipun, Eni dalam pengakuannya menyebut ia mengawal proyek tersebut sebagai petugas partai. "Apa yang dilakukan pribadi, itu tidak ada hubungannya dengan institusi partai, jadi jelas di situ," kata Airlangga di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/8).
Menurut Airlangga, Partai Golkar di bawah kepemimpinannya saat ini tetap konsisten menjalankan tagline Golkar bersih. Karenanya ia meyakini Partai Golkar di era kepemimpinannya tidak terkait dengan kasus proyek tersebut.
Ia justru mempertanyakan waktu pencanangan proyek tersebut dengan kegiatan yang dilakukan Partai Golkar, termasuk Munaslub Partai Golkar 2017. "Proyek itu kapan, proyek itu tidak ada hubungannya sama Partai Golkar, jadi itu yang harus dicatat jangan dijadikan satu. Kejadian dari waktu udah jelas, kapan kegiatan ini diinisiasi, kapan itu Munaslub Golkar, dan itu tidak ada hubungannya dengan institusi," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan Partai Golkar siap diaudit ubtuk membuktikan tidak ada aliran dana sebesar Rp 2 miliar ke kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2017 yang diduga berasal dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Pastilah (siap) kalau itu (diaudit), orang mengecek apakah ada atau tidaknya," ujar Lodewijk saat ditemui di Media Center Koalisi Indonesia Kerja (KIK) di Menteng, Jakarta, Selasa (28/8).
Lodewijk menyebut dibawa-bawanya Munaslub Golkar 2017 dalam kasus yang ditangani KPK lantaran Eni Maulani Saragih yang menjadi salah satu tersangka KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 adalah bendahara dari Munaslub Golkar.
Namun ia menegaskan, tidak ada kaitan pihak yang diduga terlibat kasus tersebut dengan Munaslub Golkar. "Memang orang mengaitkan dengan Munaslub, kebetulan Munaslub itu Bu Eni bendaharanya dari penyelenggara itu sendiri, korelasinya kesana, kalau ada pertemuan itu ngga pernah dengar saya," kata Lodewijk
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. "Ya saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari PLTU Riau," kata Eni di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).
Politikus Partai Golkar itu mengaku sudah menyampaikan semua fakta terkait kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 kepada penyidik KPK. Eni juga menegaskan dirinya tidak ingin menarik orang lain dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik milik PT PLN.
"Saya tidak ingin menarik orang lain. Itu bahwa apa yang saya sampaikan, sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu sudah berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Eni mengakui sebagian uang sebesar Rp 2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar. Dalam Munaslub yang digelar pada pertengahan Desember 2017 lalu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum mengganti Setya Novanto.
Diduga, Eni menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
Namun, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengakui sebagian uang sebesar Rp2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk Munaslub Golkar 2017.
"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp2 miliar itu sebagian memang saya inikan, gunakan untuk munaslub," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Eni diduga menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo, dan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka suap. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.
from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PkXmmKBagikan Berita Ini
0 Response to "Airlangga Tegaskan Kasus Eni tak Berhubungan dengan Partai"
Post a Comment